|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, menjelaskan keperluan penyidik memanggil advokat yang juga mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, serta Donal Fariz. Ketiga pengacara dari kantor Visi Intgritas itu diminta hadirl ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 2 September 2023.
"Kami memanggil tiga orang sebagai saksi yang berprofesi sebagai pengacara. Bukan statusnya sebagai pengacara seseorang, tapi memang pekerjaannya sebagai pengacara,” kata Ali Fikri, Senin, 2 September 2023. Pemanggilan Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz untuk penyidikan kasus yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo cs.
Pemanggilan ketiga pengacara itu, kata Ali, dalam rangka proses memintai keterangan perihal dokumen-dokumen yang ditemukan KPK pada saat proses penggeledahan. “Kami perlu konfirmasi kepada para saksi ini termasuk Donal Fariz karena ini kapasitasnya bukan sebagai kuasa hukum pihak tertentu. Jadi kami akan konfirmasi dokumen-dokumen yang ditemukan pada saat penggeledahan baik itu di rumah dinas Mentan Syahrul maupun penggeledahan di tempat lain,” katanya.
Pemanggilan itu juga untuk mengkonfirmasi termasuk dokumen yang ada di pihak lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. “Nanti kami akan update pengembangan dari pemeriksaan para saksi ini,” ujarnya.
Perihal Febri Diansyah yang mengatakan tak menerima surat pemanggilan, menurut Ali berdasarkan informasi tim penyidik, surat pemanggilan sudah dikirimkan beberapa waktu lalu. “Informasinya sudah sampai. Tapi nanti akan kami pastikan apakah suratnya sampai pada alamat sebagaimana di surat panggilan atau alamat yang berbeda,” ujarnya.