POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pasar

1.484 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir, Sebagian Besar Pinjol

Rabu, 11 Oktober 2023 | 11:32:58 WIB

Editor : Adlis Pitrajaya | Penulis : Agung Sedayu/Amelia Rahima Sari

1.484 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir, Sebagian Besar Pinjol
Otoritas Jasa Kuengan (OJK)

Kiki menegaskan bahwa OJK terus berupaya untuk memperluas cakupan program literasi dan edukasi keuangan. Hal ini dilakukan melalui berbagai kegiatan yang diselenggarakan secara daring maupun tatap muka.

"Hingga tanggal 30 September 2023, telah terlaksana 2.058 kegiatan edukasi keuangan yang dihadiri oleh 459.111 peserta dari seluruh penjuru negeri," tambah Kiki. *

Sumber: Tempo

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB