|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Eddy Yatim berharap, sebagai lembaga yang ditinggikan dan menjulang marwah masyarakat Riau, polemik dan dualisme ini dapat diakhiri. Sebab, tambahnya, akan berdampak terhadap masyarakat di lapisan bawah dan juga bisa merendahkan marwah orang-orang Melayu. "Ini kan bukan organisasi politik, organisasi ini tidak berpucuk ke atas, tapi berakar ke bawah. Mari sama-sama kita jaga keberadaannya, sehingga dia tetap menjadi tempat orang meminta tunjuk ajar dan penjaga marwah negeri," harap Eddy Yatim.
Terkait aspirasi yang disampaikan LAMR versi Mubes Dumai, Eddy Yatim menegaskan pihak tidak dalam kapasitas menjustifikasi siapa yang sah dan benar. Sebagai komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan, pihaknya menampung dan meminta data-data terkait upaya hukum yang sedang berjalan. "Kami tentu memerlukan data-data terkait dengan status hukum organisasi ini. Nanti kami akan kaji dan telaah serta memanggil pihak-pihak terkait. Sehingga kita dapatkan kepastian hukumnya. Sebab ini memiliki konsekuensi hukum dalam perencanaan penganggaran dan lainnya," kata Eddy Yatim.
Akan lebih elok rasanya, tambah Eddy Yatim, apabila kedua kubu yang ada saat ini menyatu, bisa bergandeng tangan dalam menjaga adat istiadat orang Melayu.
Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai, 16.000 Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hendry CH Bangun Tak Berhak Bekukan PWI Riau, DK Tegaskan karena Dia Sudah Dipecat
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Zulkifli Indra, SH yang ikut menerima kedatangan datuk-datuk LAMR versi Mubes Dumai berpandangan sama dengan Eddy Yatim. Menurut Zulkifli Indra, apa yang terjadi dengan lembaga terpandang orang-orang Melayu ini ibarat menepuk air didulang jadinya.
"Kami dari lembaga DPRD Riau berharap perbedaan yang ada di LAMR bisa disatukan. Ini penting untuk menyatukan masyarakat kita yang ada di akar rumput. Mari kita lakukan rekonsiliasi, apa pun bentuknya. Karena jika kita saling bertengkar, di pastikan tidak akan ada sudahnya. Apalagi jika menempuh jalur hukum. Ibarat pepatah orang-orang tua, menang jadi abu, kalah jadi arang," tutur Zulkifli Indra. *