|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA - Selain meminta potongan sebesar 10 persen dari pencairan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU), Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, juga meminta uang sebesar 25 juta untuk setiap perjalanan dinas.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Kabag Umum Kepulauan Meranti, Tarmizi, dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada hari Rabu.
Tarmizi menyatakan bahwa ia menerima perintah dari Muhammad Adil untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp300 juta setiap kali GU cair. "Pak Bupati bilang, 'Setiap GU cair, bantu-bantu Rp300 juta ya.' Itu untuk kegiatan Bupati," ungkap Tarmizi.
Kasus SPPD Fiktif Rp195,9 Miliar: Muflihun Kembali Diperiksa, Tersangka Masih Misterius!
Sidang Korupsi APBD Pekanbaru, Risnandar Minta Hukuman yang Adil dan Sewajarnya
Menariknya, biaya makan dan minum untuk Muhammad Adil sudah termasuk dalam anggaran, sehingga uang yang diminta tersebut merupakan tambahan.
Tarmizi mengungkapkan bahwa ketika ia mendengar permintaan tersebut, ia merasa jumlah tersebut terlalu besar, namun Muhammad Adil tidak mengindahkan keberatan tersebut dan hanya berkata, "Pandai-pandailah."