|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Tidak hanya itu, sebelumnya tim penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai. Yakni, menerima titipan uang tunai sejumlah Rp138 juta dari Tersangka Suharnof.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka Suparmin, dan ditemukan beberapa dokumen/barang/benda yang berkaitan dengan tindak pidana. Salah satunya, ditemukan uang tunai sebesar 100 Dolar Amerika Serikat di dompet milik tersangka Suparmin.
"Dari beberapa barang yang kita sampaikan, itu kita lakukan penyitaan dari tersangka Suparmin, Mina Yumiarti dan Suharnof," tegas Kajari.
Rekam Jejak Hitam Kabinet Jokowi: Satu Per Satu Menteri Terjerat Perkara Korupsi
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Lebih lanjut Kajari menyampaikan kerugian keuangan negara yang telah dilakukan audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP senilai Rp5.431.614.696,87. Kajari mengatakan upaya pemulihan kerugian keuangan negara tersebut masih terus dilakukan.
Penyidik, kata dia, terus melacak aset dan rekening milik para tersangka. Bahkan beberapa rekening telah dilakukan pemblokiran.