|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : lna/pmg
Saat itu, kata dia, Anwar Usman berbicara tentang substansi putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres.
Violla berpendapat Anwar Usman telah melanggar prinsip independensi, ketidakberpihakan, dan integritas.
"Ini adalah yang dalam satu pandangan kami sangat fatal, apalagi dilakukan oleh seorang negarawan dan pucuk pimpinan dari lembaga MK," ujarnya.
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
Biaya Haji 2026, Embarkasi Batam Sebesar Rp54.125.422 Per Jemaah
Ia menilai tindakan Anwar Usman tak hanya melanggengkan abusive judicial review atau menggunakan cara-cara yang konstitusional melalui pengujian Undang-undang untuk mengabulkan satu kepentingan kelompok tertentu. Terutama perkara yang berkaitan dengan hubungan keluarganya sendiri.
Namun, Anwar Usman juga menerima adanya penundukan terhadap MK yang menjadikan lembaga tersebut sebagai satu alat politik yang bisa digunakan oleh kekuasaan untuk meloloskan kepentingan tertentu.