|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL
Manfaat dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD tahun 2025-2045 dijadikan sebagai Acuan atau referensi dalam Penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045 dan Bahan masukan untuk persetujuan atas pembahasan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045 guna memperoleh kesepakatan awal bersama DPRD.
PJ Bupati Kampar yang diwakili Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah S.STP, M.Si menyampaikan bahwa Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045 dilakukan dengan pendekatan teknokratif, partisipatif dan top down. Pendekatan teknokratik dilakukan dengan cara melakukan kajian secara akademis terhadap dokumen perencanaan sebelumnya berupa evaluasi dan analisis mendalam.
Pendekatan partisipatif dilakukan dengan melakukan pertemuan dengan stakeholder pengambil kebijakan, Pimpinan dan Anggota DPRD, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, LSM, Perusahaan BUMN dan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar pada saat Forum Konsultasi Publik saat ini. Pendekatan Top-Down dilakukan dengan menganalisa kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah propinsi Riau yang menjadi lokus di Kabupaten Kampar.
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
DPRD dan Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi ke-26, Teguhkan Semangat “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan”
"Ketiga pendekatan tersebut, dilakukan guna penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045 sehingga diperoleh dokumen perencanaan yang baik," ujar Bupati.
Disampaikan Bupati bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, RPJPD Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RPJPD Tahun 2025-2045 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek Pembangunan.