|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL
Visi Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045 direncanakan adalah: “KABUPATEN KAMPAR YANG AGAMIS, BERBUDAYA, MAJU DAN BERKELANJUTAN“. Dengan misi dan arah kebijakan yang disinkronkan dengan RPJPN Tahun 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045.
Forum Konsultasi Publik merupakan wadah dalam penyampaian masukan dan saran setiap pemangku kepentingan yang terlibat untuk penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045.
RPJPD akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 (lima) tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD. Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para calon Kepala Daerah untuk menyusun visi dan misi dalam kontestasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
DPRD dan Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi ke-26, Teguhkan Semangat “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan”
Kepada seluruh Perangkat Daerah dan seluruh stakeholders, Bupati minta untuk bekerja sama berpikiran terbuka, mengedepankan pendekatan yang terintegrasi sehingga mampu mengintegrasikan Pembangunan lintas sektor secara terukur.
Sementara itu Tim Ahli Pusat Kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Universitas Islam Riau DR. Azharuddin Amin menyampaikan tentang Ranwal RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045 yaitu Bab I, Pendahuluan yang berisikan latar belakang, dasar hukum penyusunan, hubungan antar dokumen, maksud dan tujuan, sistematika penulisan.