|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Rls
Menurut Hengki, dengan nilai kontrak sekitar Rp. 200 miliyar, maka harga per meter persegi bangunan sama dengan Rp 200 miliar dibagi 17.000 M2, sama dengan Rp.11.750.000,- per M2.
"Pembangunan Gedung Dinas PU itu dilaksanakan oleh PT. Waskita Karya. Kepala Dinas PUPR Riau kala itu dijabat oleh SF Haryanto, PPK dijabat Thomas Larfo yang kala itu hanya staf biasa, dimana Kabid Cipta Karya saat itu dijabat Joni Amdani tapi tidak ditunjuk sebagai PPK," kata Hengki.
Anehnya, kata Hengki, Pemerintah Provinsi Riau kemudian membangun Gedung Kantor Polda Riau pada tahun 2018 di Jalan Pattimura Kota Pekanbaru dengan luas bangunan total sekitar 22.300 M2, bangunan utama 6 lantai ditambah gedung pendukung dan pagar.
Di desak Mundur, Raja Juli Dinilai Tak Punya Kompetensi Kehutanan
"Satu Dolar" untuk Riau: PHR Didesak Buka Kartu
"Nilai kontrak bangunan Polda Riau ini hanya sekitar Rp. 170 miliyar, sehingga harga per meter persegi bangunan sama dengan Rp 170 miliiar dibagi 22.300 M2 sama dengan Rp. 7.625.000,- per M2," ungkap Hengki.
Hengki mengatakan, pembangunan kantor Polda Riau dilaksanakan oleh PT. MAM Energindo, Kadis PUPR kala itu dijabat Dadang EP, sedangkan PPK langsung dijabat Kabid CK Dinas PUPR Riau Zulkifli Rahman.