|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina
JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membubarkan tujuh BUMN. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, menyampaikan pembubaran tujuh BUMN merupakan komitmen transformasi yang dijalankan Menteri BUMN Erick Thohir sejak 2019.
"Hari ini kita akan update proses pembubaran BUMN. Proses transformasi BUMN yang dilakukan Pak Erick sejak 2019, kita melakukan bersih-bersih BUMN, ini beragam, ada holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN-BUMN bermasalah," ujar Tiko saat konferensi pers terkait update pembubaran 7 BUMN di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Erick, lanjut Tiko, telah menugaskan Holding Danareksa-PPA untuk menangani sejumlah BUMN yang bermasalah. Tiko menyampaikan Danareksa bertugas mengelola BUMN kecil yang akan ditingkatkan menjadi besar seperti kawasan industri hingga Jasa Tirta.
APBD Riau 2026 Resmi Disahkan, Pemprov Tunggu Evaluasi Kemendagri
Biaya Haji 2026, Embarkasi Batam Sebesar Rp54.125.422 Per Jemaah
"PPA kita perkuat lagi, PPA punya fungsi unik mengelola BUMN yang melakukan restrukturisasi dan tidak lagi punya kontribusi, kita lakukan pembubaran. Ada 7 BUMN yang kita lakukan pembubaran," ucap Tiko.
Tiko mengatakan pembubaran ini sejalan dengan rencana transformasi Kementerian BUMN memangkas jumlah BUMN hingga di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster di masa mendatang. Tiko menegaskan komitmen Kementerian BUMN untuk melanjutkan program bersih-bersih BUMN hingga tuntas.