|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya
Sampai saat ini Tim Registrasi Pusat masih melaksanakan verifikasi usulan remisi, proses generate SK dan Penandatangan SK remisi secara digital elektronik sehingga masih ada kemungkinan SK akan menyusul kemudian dan mengakibatkan perubahan jumlah penerima remisi.
Selain itu, Kakanwil memastikan proses pengusulan remisi umum ini bebas dari praktek pungutan liar. Sebab setiap proses pelaksanaan pengusulan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.
SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak.
Narapidana Kasus Pencurian Melarikan Diri dari Lapas Bengkalis
Puluhan Eks Narapidana Kembali Maju sebagai Calon Legislator dalam Pemilu 2024, Ahli Hukum Menyebut Akibat Kegagalan Kaderisasi
Per 23 Desember 2023, total WBP di 16 Lapas/Rutan/LPKA yang berada di wilayah Kemenkumham Riau mencapai 14.448 orang, yang terdiri dari 11.654 narapidana dan 2.794 tahanan. Namun, kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan di Riau hanya mampu menampung 4.373 orang, menciptakan kelebihan hunian sebanyak 330 persen dari kapasitas yang seharusnya.
Sumber: Antarariau