|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
BANGKINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna Ranperda APBD Kampar tahun anggaran 2024, Senin (20/11/2023). Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal bersama para wakil ketua, Tony Hidayat dan Fahmil.
Muhammad Faisal setelah membuka rapat Paripurna, memberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan setelah diawali oleh penyampaian agenda rapat hari itu oleh Sekwan Ramlah.
Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE MM menyampaikan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan Daerah.
Pasca Kantor Bupati Inhil Terbakar, Anggota DPRD Riau Minta PLN Upgrade Instalasi
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Dijelaskan, APBD disusun melalui beberapa tahapan mulai dari tahapan perencanaan, tahapan penganggaran sampai dengan persetujuan bersama dan penetapan APBD merupakan kebijakan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tujuan daerah sebagaimana yang telah tercantum dalam dokumen perencanaan jangka panjang daerah, dokumen jangka menengah daerah maupun dokumen tahunan daerah. keuangan daerah meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan Daerah.
Dikatakannya, pendapatan Daerah Kabupaten Kampar bersumber dari 3 (tiga) kelompok pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan/pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.