|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Pengelolaan pendapatan daerah telah dilakukan dengan berpedoman pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, berupa peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dijadikan sebagai acuan untuk menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah guna menunjang beban belanja pembangunan Daerah," tambahnya.
Estimasi pendapatan Daerah pada RAPBD tahun 2024 seburnya, direncanakan sebesar 2 triliun 136,48 miliar turun dari kondisi outlook 2023 dari sebesar Rp2 triliun Rp633,28 miliar atau turun sebesar Rp496,8 miliar atau 18,87 persen. penurunan ini disebabkan karena belum ditampungnya pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat diantaranya dari Dana Transfer Khusus (DAK).
Estimasi PAD kata dia, pada RAPBD, tahun anggaran tahun 2024 sebesar Rp290,24 miliar terjadi kenaikan sebesar 4,38% atau Rp11,50 miliar dibanding kondisi outlook 2023 sebesar Rp278,74 miliar. kenaikan terjadi pada pajak Daerah sebesar Rp13,33 miliar.
Pasca Kantor Bupati Inhil Terbakar, Anggota DPRD Riau Minta PLN Upgrade Instalasi
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
"Sedangkan untuk retribusi daerah turun Rp3,28 miliar, hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan turun 400 juta dan lain-lain pad yang sah naik Rp1,84 miliar dibanding kondisi outlook 2023. Pendapatan dari dana perimbangan/pendapatan transfer pada RAPBD tahun 2024 mengalami penurunan dari outlook 2023 sebesar Rp2 triliun Rp352,45 miliar menjadi Rp1 triliun Rp846,25 miliar turun sebesar Rp506,2 miliar atau turun 3,23 persen," imbuhnya.
Penurunan ini tutur dia, karena adanya dana transfer khusus yang belum dianggarkan sebagaimana yang telah dijelaskan. pendapatan transfer ini berasal dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah,bentuk lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak ada target pendapatan Daerah pada RAPBD tahun 2024.