POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Kampar

Pj Bupati Kampar Hambali Terima Materi Teknis RDTR dari Menteri ATR/BPN RI

Rabu, 10 Januari 2024 | 21:52:00 WIB

Editor : Moli Wahyuni | Penulis : ADVETORIAL

Pj Bupati Kampar Hambali Terima Materi Teknis RDTR dari Menteri ATR/BPN RI
Penjabat Bupati Kampar H.Hambali.SE.MH menerima Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel,Rabu( 10/1/24). ist

Begitu juga penyusunan RDTR secara umum dan jangka panjang yang menitikberatkan pada kawasan yang diperuntukkan bagi Kawasan Ekonomi, Pemukiman, Maupun kawasan pertanian, perkebunan dan kawasan peruntukan lainnya " Kata Hambali 

Tentunya ini akan memberikan kepastian terutama bagi investor yang ingin menanamkan modal di wilayah Kabupaten Kampar, Semoga ini dapat mempermudah, efektif dan efisien dalam penata kelolaan peruntukan di Kabupaten Kampar" Tutup Hambali. 

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan komitmen penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR antara Direktur Jenderal Tata Ruang dengan para kepala daerah yang dilaksanakan pada Agustus 2023 lalu. Sekaligus mendorong pemerintah Kabupaten/Kota dalam menindaklajuti proses RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan proses perintegrasiannya ke dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Baca :

Dikatakan Menteri ATR /BPN Hadi Tjahjanto bahwa Penyusunan RDTR ABT BA BUN, dilaksanakan melalui kegiatan kontraktual dengan pagu anggaran sebesar Rp.117.697.715.000 dan kegiatan swakelola dengan pagu sebesar Rp.12.775.947.000, penyusunan RDTR tersebar di 25 provinsi dan 68 kabupaten/kota ini diharapkan dapat berimplikasi pada pertumbuhan investasi serta mendorong kesejahteraan masyarakat seluruh daerah di Indonesia.

Ia menambahkan Diamanatkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, dengan tujuan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Indonsia. Salah satu caranya dilakukan penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha, melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). KKPR diberikan sebagai kesesuaian rencana lokasi kegiatan dan/atau usaha dengan RDTR" Tutur Hadi Tjahjanto. 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Sumatera Barat
Puluhan Ribu UMK di Sumbar Disiapkan Masuk Pasar Global Ekonomi Halal
Minggu, 18 Januari 2026 | 00:10:09 WIB
riau
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:33:54 WIB
Malang
Prabowo Targetkan Sekolah Unggulan di Seluruh Provinsi 
Rabu, 14 Januari 2026 | 13:11:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB