POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Kampar

Pj Bupati Kampar Hambali Terima Materi Teknis RDTR dari Menteri ATR/BPN RI

Rabu, 10 Januari 2024 | 21:52:00 WIB

Editor : Moli Wahyuni | Penulis : ADVETORIAL

Pj Bupati Kampar Hambali Terima Materi Teknis RDTR dari Menteri ATR/BPN RI
Penjabat Bupati Kampar H.Hambali.SE.MH menerima Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel,Rabu( 10/1/24). ist

Diterangkan Menteri ATR /BPN bahwa RDTR yang terintegrasi sistem OSS-RBA menjadi kunci dalam penerbitan KKPR. Daerah yang sudah memiliki RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS-RBA, dapat langsung menerbitkan Konfirmasi KKPR (KKKPR) by system dalam waktu 1x24 jam kerja. Mekanisme ini membuat proses permohonan perizinan menjadi lebih singkat, mudah diakses publik, dan transparan.
Pemerintah hingga kini terus berkomitmen untuk melakukan penerbitan KKPR secara otomatis dengan mempercepat integrasi RDTR ke dalam sistem OSS-RBA untuk meningkatkan iklim investasi yang kompetitif di Indonesia. Saat ini berdasarkan data pada tataruang.atrbpn.go.id/protaru hingga 8 Januari 2024, tercatat sebanyak 399 RDTR telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah (Perda/Perkada); 4 RDTR KPN, dan 9 RDTR Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditetapkan sebagai Peraturan Kepala Otorita IKN" Tambah Menteri ATR, BPN RI tersebut. 

Sementara RDTR yang telah terintegrasi dengan sistem OSS-RBA sebanyak 203 RDTR. Masih dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi yang lebih besar lagi antara pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memenuhi ketersedian RDTR yang merata di seluruh Indonesia" Tambahnya lagi. 

Diakhir sambutannya untuk Percepatan penyusunan RDTR yang terintegrasi sistem OSS-RBA menjadi fokus Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan yang berkelanjutan Kedepannya, diharapkan semua elemen masyarakat dapat memanfaatkan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang telah tersedia, sehingga penyelenggaraan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan dapat terwujud" Tutup Hadi Tjahjanto.(ADV)

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Sumatera Barat
Puluhan Ribu UMK di Sumbar Disiapkan Masuk Pasar Global Ekonomi Halal
Minggu, 18 Januari 2026 | 00:10:09 WIB
riau
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:33:54 WIB
Malang
Prabowo Targetkan Sekolah Unggulan di Seluruh Provinsi 
Rabu, 14 Januari 2026 | 13:11:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB