POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Nusantara

Hari Ini, Batas Lapor SPT, Jika Telat Ini Ancaman Hukuman 

Minggu, 31 Maret 2024 | 21:41:46 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE*
 Hari Ini, Batas Lapor SPT, Jika Telat Ini Ancaman Hukuman  - Pekanbaruexpress
Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 2024 untuk wajib pajak (WP) pribadi ditutup pada Minggu (31/3) ini.

JAKARTA-- Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 2024 untuk wajib pajak (WP) pribadi ditutup pada Minggu (31/3) ini.
Sementara untuk WP perusahaan, pelaporan akan ditutup 30 April 2024.

SPT pajak menjadi kewajiban bagi setiap WP untuk melaporkan perhitungan pajak penghasilan setiap tahunnya. Oleh karenanya, akan ada sanksi juga WP tidak melaporkan SPT tepat waktu.

Nah, kalau sampai telat, ada sejumlah sanksi mengintai. Sanksi bisa berupa denda hingga pidana. Sanksi itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan alias UU KUP.

Baca :

Berikut daftar sanksi yang bisa dijatuhkan kepada WP jika tidak melapor SPT:

Berdasarkan Pasal 7 UU KUP, WP yang terlambat atau tidak melapor SPT akan dikenakan sanksi atau denda sebesar Rp100 ribu untuk SPT orang pribadi dan Rp1 juta untuk SPT wajib pajak badan.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Pemkab Siak Gandeng ICEL Review Perizinan Konflik Hutan dan Lahan
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16:40 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB