|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : Ahmad Rafles
PELALAWAN-- Polres Pelalawan beserta jajaran Polsek Polres Pelalawan sediakan penitipan kendaraan masyarakat selama mudik lebaran Idul Fitri 1445 H. Kamis(4/4/2024) ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH. SIK. Penitipan kendaraan bermotor ini disediakan Polres Pelalawan, supaya masyarakat merasa aman pada saat mudik lebaran Idul Fitri 1445 H.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH. SIK ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa penyediaan penitipan kendaraan bermotor ini dilakukan oleh Polres Pelalawan dan jajaran Polsek Polres Pelalawan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat Pelalawan pada saat mudik lebaran Idul Fitri.
Masyarakat Pelalawan yang akan menitipkan kendaraan bermotornya bisa menghubungi nomor kontak lokasi posko yang sudah disediakan ;Polres Pelalawan :082225628181. Jajaran Polsek Polsek Bandar Seikijang :0811766974,Polsek Pangkalan Kuras :082287692852,Polsek Pangkalan Kerinci:082170232573,Polsek Pangkalan Lesung:08127628443,Polsek Ukui:085278182838
Polsek Kerumutan :081275757573,Polsek Bunut :085278556897,Polsek Langgam :0811123136,Polsek Teluk Meranti :0811702001
Polsek Kuala Kampar:081268643737.
Operasi Senyap KPK di Banten, Oknum Jaksa Diamankan dan Rp 900 Juta Disita
Indosat Memperkuat Kialitas dan Keamanan Jaringan du Kepulauan Riau
Jadi masyarakat bisa menghubungi kontak yang sudah disediakan Polres Pelalawan dan jajaran Polsek. Oleh karena dari itu Polres Pelalawan dan seluruh Polsek yang ada di Kabupaten Pelalawan menyediakan tempat penitipan Kendaraan bermotor masyarakat. Penitipan kendaraan bermotor masyarakat ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
"Dengan adanya penitipan kendaraan bermotor masyarakat yang disediakan oleh Polres Pelalawan dan Jajaran Polsek Polres Pelalawan ini, agar masyarakat pada saat melakukan mudik lebaran merasa aman dan tidak was was dengan kendaraan bermotor yang mereka tinggalkan. Sedangkan untuk penitipan ini masyarakat tidak dipungut biaya sepersenpun alias gratis,"tegas Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH. SIK