|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, buntut tewasnya Dimas Firnanda (25) tahanan Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (20/3/2024) lalu.
Ekspos kelima pelaku dilakukan, pada Selasa (30/4) di Mapolda Riau. Penyebabnya terungkap, dikarenakan setiap keluar dari kamar mandi, kaki Dimas selalu basah.
“Motif pelaku menganiaya korban lantaran sering cekcok dan tidak senang dengan tingkah laku korban semasa di ruang sel. Mereka kesal saat korban keluar dari kamar mandi. Menurut beberapa tersangka, kakinya (korban,red) basah sehingga tempat tidur para tersangka menjadi basah. Lalu terjadilah peristiwa penganiayaan tersebut,” kata Kombes Asep, Selasa (30/4/2024).
Satu Unit Bangunan Rumah Ludes Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
"Satu Dolar" untuk Riau: PHR Didesak Buka Kartu
Otak pelaku berinisial FFS, empat lainnya yang ikut melakukan penganiayaan adalah AW, FR, IE dan TH.
“Antara korban dan para pelaku satu sel di Polsek Bukit Raya,” jelas Asep.