|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : pta/pta/PE/CNN
Dengan demikian, gaji ke-13 PNS bukan dihentikan, tetapi tidak diberikan kepada PNS yang sedang cuti di luar tanggungan pemerintah atau ditugaskan di luar instansi sehingga menerima gaji dari tempat penugasannya.
Dalam beleid itu, Presiden Jokowi mengatur pembayaran THR dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum lebaran. Sementara itu untuk gaji ke-13, pembayarannya paling cepat Juni 2024.
Dalam Pasal 5 PP tersebut, Jokowi mengatur THR dan gaji ke-13 PNS yang pembayarannya bersumber dari APBN terdiri atas:
Sorotin Keterlambatan, Bupati Siak Minta Gaji Pegawai Pemkab Dibayar Tepat Waktu
Bupati Afni Terkejut Ada Temuan Pegawai Setahun Tak Masuk Kerja Masih Terima Gaji
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. tunjangan kinerja,
Sementara THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 (satu) bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan
dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
Besarannya, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.