|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Jelang Pemilihan Wali Kota November mendatang, suhu politik mulai memanas. Kini giliran mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, yang juga digadang-gadangkan bakal maju Pilwako Pekanbaru menjalani pemeriksaan di Polda Riau.
Muflihun diperiksa Kamis (27/6/2024) terkait dugaan korupsi penggunaan dan penyerapan anggaran perjalanan dinas (Surat Perintah Perjalanan Dinas/SPPD) Setwan DPRD Riau tahun anggaran 2020 dan 2021.
Muflihun diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris DPRD Riau masa itu, yang merupakan pengguna anggaran tersebut.
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Operasi Senyap KPK di Banten, Oknum Jaksa Diamankan dan Rp 900 Juta Disita
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi dijelaskan, Muflihun akan diperiksa di Ruang Subdit III Dikrimsus Polda Riau.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan dokumen yang relevan dengan penyelidikan.