POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Razia Gakkum, 86 Truk Kena Tilang Tim Gabungan di Kampar

Selasa, 16 Juli 2024 | 07:36:00 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN

Razia Gakkum, 86 Truk Kena Tilang Tim Gabungan di Kampar
Dinas Perhubungan Riau (Dishub) Riau kembali melakukan razia Penegakkan Hukum (Gakkum) Penumpang dan Barang (Penumbar) di Wilayah Riau bersama Ditlantas Polda Riau dan instansi terkait lainnya.  (mcr)

PEKANBARU - Dinas Perhubungan Riau (Dishub) Riau kembali melakukan razia Penegakkan Hukum (Gakkum) Penumpang dan Barang (Penumbar) di Wilayah Riau bersama Ditlantas Polda Riau dan instansi terkait lainnya. 

Sebelumnya razia dilakukan di 5 wilayah. Totalnya ada 593 truk ditilang, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) 134 truk, Kota Dumai terdapat 143 truk, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 116 truk, Kuantan Singingi (Kuansing) 114 truk. Kali ini, razia gabungan dilakukan di Kabupaten Kampar, sedikitnya ada 86 truk kena tilang petugas. 

Informasi demikian disampaikan Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Martian Firnandi. 

Baca :

"Iya, kita baru saja melakukan razia di wilayah Kabupaten Kampar. Hasilnya ada 86 unit truk yang berhasil kita tilang. Itu razia selama tiga hari hari bersama tim Gakkum Penumbar yang terdiri dari Dishub Riau, Ditlantas Polda Riau dan pihak terkait lainnya," kata Martian. 

Martian menjelaskan, truk yang paling banyak dikenakan sanksi tilang, yakni yang melanggar pasal 288 ayat 3, yaitu tidak ada BLU-E dan tanda lulus uji surat keterangan uji sebanyak 61 truk. 

Kemudian, disusul truk melanggar pasal 286 atau tidak laik jalan sebanyak 24 tilang, pasal 308 ayat a atau tidak ada izin dalam trayek sebanyak 1 tilang. 

Baca :

Martian menjelaskan, 86 unit truk yang berhasil dilakukan tilang itu terdiri dari hari pertama 9 Juli 2024 di Simpang Petapahan 29 tilang.

Kemudian hari kedua 10 Juli 2024 razia dilakukan di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Rimbo Panjang sebanyak 31 kena tilang. Lalu, hari ketiga 11 Juli 2024 razia dilakukan di Jalan Kubang Raya, dimana terdapat 26 truk ditilang. 

"Kita Dishub Provinsi Riau berkomitmen melaksanakan Gakkum Penumbar yang lebih baik tahun ini dibeberapa daerah, dengan target yang lebih baik dari tahun 2023. Jadi pelaksanaan Gakkum Penumbar Dishub Riau ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tutupnya. 

Baca :


(fby/agt)


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
Sumur Rp150 Juta dan Cara Kita Membaca Angka
Minggu, 4 Januari 2026 | 17:25:46 WIB
wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
mancanegara
Trump Ancam Iran, AS Siap Bertindak Jika Demonstran Dibunuh
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:48:00 WIB
pasar
Harga Emas Antam Longsor di Akhir Pekan, Cek Daftar Lengkapnya
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:36:49 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
2
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB