|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Indra, SE, MM, MSi, meminta seluruh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk segera menyelesaikan persoalan aset yang ada dimasing-masing instansi yang mereka pimpin.
“Kita sudah berapa kali mengingatkan Kepala OPD akan hal ini agar ditertibkan, tapi sepertinya diabaikan,” ujarnya ketika membuka pelatihan dan pendampingan penerapan aplikasi barang milik daerah (e-BMD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau di Hotel Grand Central, Senin (15/6/2024).
Untuk mengatasi hal itu, kata Indra, pihaknya telah berkerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak tegas oknum-oknum yang masih membandel tersebut.
Satu Unit Bangunan Rumah Ludes Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
Kejati Kepri Geledah Kantor Jasa Kapal Batam, Ungkap Dugaan Korupsi Rp4,4 Miliar
“Terkait penjualan 33 rumah dinas yang dilakukan pada tahun 2013, itu sudah ditangani oleh KPK. Begitu juga penjualan kendaraan dinas,” katanya.
Sementara terkait rumah dinas yang ditempati oleh pihak yang tak berwenang tersebut, Indra mengungkapkan hal ini telah menjadi atensi dari KPK.
Dikatakannya, jika OPD terkait tak dapat menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu dekat, maka KPK akan turun tangan secara langsung untuk menangani persoalan ini.
Kasus SPPD Fiktif Rp195,9 Miliar: Muflihun Kembali Diperiksa, Tersangka Masih Misterius!
Potensi Gangguan Orang Asing, Isu Aktual Dibahas di Rapat Timpora Pelalawan
“KPK mengingatkan agar persoalan ini tuntas dalam satu bulan ini, kalau tidak mereka (KPK) yang akan mengambil alih, karena sudah ada potensi kerugian negara disana. Makanya selagi masih bisa kita tuntaskan diinternal ya kita coba selesaikan,” tutup Pj Sekda.
Pj Sekda Riau juga meminta agar seluruh Kepala OPD dilingkungan Provinsi Riau dapat berkomitmen dan memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam mengelola Barang Milik Daerah (BMD) dimasing-masing instansinya.
“Kepala OPD itu punya dua tugas, sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang. Jadi pengguna barang itu harus bertanggung jawab mulai dari mengamankan sampai penatausahaan aset. Ini harus dipahami setiap Kepala OPD,” paparnya.
BMKG Pekanbaru Prakirakan Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Hujan Lebat
Erick Thohir Disorot Oegroseno: Potensi Terseret Kasus Korupsi
Ia memandang selain mengedepankan azas fungsional, pengelola BMD juga harus berpedoman pada transparansi, efisiensi, akuntabilitas, serta memiliki kepastian nilai dan hukum.
“Kita perlu menyamakan presepsi dan mencari langkah yang tepat serta menyeluruh dalam pengelolaan BMD ini. Sehingga tertib administrasi bisa tercapai,” ujarnya.
Dikatakannya, dirinya saat ini masih mendapati adanya laporan mengenai rumah dinas yang dipergunakan oleh pihak yang tak memiliki hak dan kewenangan atas bangunan tersebut.
Riau Diprediksi Berpotensi Hujan Lokal Sepanjang Hari
Skandal Perjalanan Dinas DPRD Riau: Potensi Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar Rupiah
“Rumah Dinas di OPD itu masih ada yang dikuasai oleh pihak yang tak memiliki hak. Dikuasai oleh pihak lain, seperti pegawai yang telah pensiun itu diturunkan ke anaknya untuk menempati rumah dinas tersebut,” jelasnya.