POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Kampar

Ditetapkan 601,561 Jiwa Pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Kampar 

Sabtu, 21 September 2024 | 21:29:00 WIB

Editor : Deslina | Penulis : Molli /PE

Ditetapkan 601,561 Jiwa Pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Kampar 
KPU tetapkan jumlah pemilih tetap di Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Kampar mencapai 601,561 pemilih. (mcr)

KAMPAR - Dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 KPU Kampar dan Pemerintah Daerah Kampar beserta pemangku kepentingan terus melaksanakan langkah-langkah dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. 

KPU Kampar pada hari ini melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kampar Andi Putra SE MMA menyampaikan bahwa rekapitulasi DPT merupakan salah satu tahapan krusial dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca :

“Daftar Pemilih Tetap ini adalah basis data yang sangat penting untuk memastikan pemilihan berjalan dengan tertib, adil, dan transparan,” ujar Andi Putra. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih tetap yang ditetapkan untuk Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Kampar mencapai 601,561 pemilih. Angka ini mencakup pemilih dari berbagai kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Kampar.

Proses rekapitulasi DPT ini berlangsung terbuka dan mendapatkan pengawasan langsung dari Bawaslu serta para saksi dari partai politik peserta pemilu. Ketua KPU Kampar juga menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mendukung kesuksesan Pemilu 2024 di Kampar.

Baca :

“Dengan penetapan DPT ini, kami berharap seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik, dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 semakin meningkat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Poldagri Awaluddin menyampaikan apresiasi kepada KPUD Kabupaten Kampar serta seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi dalam menyelenggarakan proses verifikasi dan pemutakhiran data pemilih yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, daftar pemilih tetap yang sudah ditetapkan merupakan bagian penting untuk menjamin hak pilih masyarakat dan menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Kampar.

“Pemutakhiran data pemilih ini merupakan elemen penting dalam memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menggunakan suaranya dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kami berharap, hasil rapat pleno ini menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” ujar Awaluddiin.*

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:33:54 WIB
nusantara
Prabowo Targetkan Sekolah Unggulan di Seluruh Provinsi 
Rabu, 14 Januari 2026 | 13:11:00 WIB
mancangenara
Iran Siap Menghancurkan! AS Diperingatkan: Serang, Kami Balas Tanpa Ampun
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:50:00 WIB
mancangenara
Trump Siap Perang, Serukan Evakuasi Warga Amerika dari Iran
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:29:36 WIB
hukum
Terbongkar! 9 Data di Ijazah Jokowi Diminta Dibuka ke Publik
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:18:32 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB