|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : lna/fra
JAKARTA-- Institut Teknologi Bandung (ITB) mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bekerja paruh waktu untuk kampus.
Kebijakan itu disebarluaskan oleh Direktorat Pendidikan ITB melalui email.
"Mahasiswa sekalian, ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT, yaitu beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT, diwajibkan melakukan kerja paruh waktu untuk ITB. Kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT, berkontribusi kepada ITB," demikian bunyi email itu, Rabu (25/9).
Wakil Menteri Koordinator Sosial Politik KM ITB Revanka Mulya membenarkan bahwa kampusnya telah mengeluarkan kebijakan tersebut.
Gubri Apresiasi Ajang Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau; Ini Motivasi dan Refleksi bagi Penerima
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
"Benar pengumumannya hari ini (Selasa). Jika ngeliat pola rektorat, kemungkinan besar baru diteken belakangan ini, dan bisa saja baru hari ini," ucapnya.
Revanka menyebut mahasiswa ITB telah menggelar konsolidasi terbuka di Lapangan Merah pada Selasa sekitar pukul 20.30 WIB.
Konsolidasi digelar dalam rangka menolak kebijakan ITB yang mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa pengurangan UKT bekerja paruh waktu untuk kampus.
1.342 Mahasiswa Riau Terima Beasiswa Sawit BPDP 2025
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Terima Audiensi Mahasiswa Fisip UNRI, Bahas Beasiswa dan Berbagai Isu
"Mayoritas menolak, tuntutan kami secara sederhana berupa pencabutan kebijakan yang mewajibkan mahasiswa bekerja," kata Revanka.
Dikutip dari CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala Humas ITB Naomi Haswanto. Namun, yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini ditulis.