PEKANBARU- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pekanbaru, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru menggelar operasi represif terhadap balap liar dan geng motor untuk menyukseskan Pilkada damai.
Operasi ini berlangsung dari Sabtu malam hingga Minggu dini hari (28-29 September 2024), dan berhasil mengamankan 42 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan operasi ini bertujuan untuk meminimalisir aksi balap liar dan potensi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga.
Soroti Pemberitaan Media, Kader NasDem Lakukan Aksi Damai di Kantor PWI Riau
DPR Kunci Pilkada: Revisi UU Dipastikan Tak Masuk Prolegnas 2026
"Kami melakukan penindakan tegas di beberapa titik yang rawan dijadikan arena balap liar, seperti di Jalan Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Cut Nyak Dien," ujar Alvin Kamis (3/10/2024).
Selama operasi, kendaraan yang ditindak tidak hanya terlibat dalam balapan liar, tetapi juga menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.