PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Subdit Personalia I Ditresnarkoba Polda Riau menggerebek 21 muda-mudi dan yang melakukan pesta narkoba di dua kamar hotel di Jalan Sudirman Pekanbaru, Minggu dinihari (20/10/2024). Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kasubdit I AKBP Boby Putra Sebayang mengatakan saat operasi petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis pil ekstasi, sabu dan ganja. Mereka menggunakan narkotika untuk bersenang-senang.
Dari hasil penggerebekan ada total 21 orang terdiri dari perempuan dan laki-laki dilakukan tes urine 15 orang positif ekstasi narkoba dan ganja. Sisanya negatif. Di antara 21 orang ini, ada tiga cewek di bawah umur, satu di bawah umur itu positif menggunakan ekstasi.
“Setelah diamankan mereka semua ke Mapolda Riau melakukan pemeriksaan. Tujuan 21 muda-mudi ini di kamar hotel memang mau ngumpul-ngumpul mengundang teman-teman ada yang memakai ganja, ekstasi. Inilah yang menjadi kekhawatiran kami terhadap generasi muda di Pekanbaru ini mulai mempengaruhi narkoba,” kata Kombes Manang, Senin (21/10/2024).
Mereka ini ada yang masih kuliah, sekolah SMK, SMA, dan ada yang belum bekerja. Barang bukti yang disita beberapa butir ekstasi dan beberapa linting ganja. Yang pertama kali mengajak berkumpul adalah Sapri (36), Herdi bawa ekstasi, ganja dibawa A di bawah umur. Ada delapan orang perempuan diamankan yang dua orang masih di bawah umur dipisahkan tak dihadirkan di sini.