|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : PE*
Menurut pria berdarah Madura-Batak itu, alasan sedang melaksanakan kegiatan UKW di PWI Jaya, merupakan alasan yang dibuat-buat. Karena Dewan Pers telah melarang PWI melaksanakan UKW.
"Jadi jika HCB mangkir sampai tiga kali, IJW mendesak Polda Metro agar HCB dipanggil paksa. Jangan karena disebut-sebut HCB di back-up oknum kepolisian lantas merasa tidak bisa disentuh hukum. IJW akan terus awasi," tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA itu.
Hendry tidak sendiri diperiksa polisi, sebelumnya tiga Eks pengurus pusat PWI, yakni Sayid Iskandarsyah (Eks Sekjen), M. Ikhsan (Eks Wabendum) dan Syarif Hidayatullah (Eks Direktur UKM) sudah lebih dulu diperiksa polisi sebagai terlapor.
HPN 2026 di Banten, Ketum PWI: Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
KPK Geledah Kediaman Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Kasus ini bermula dari laporan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Helmi Burman (HB), terkait dugaan Penggelapan dana organisasi Rp1,77 miliar. Helmi melaporkan empat orang eks pengurus pusat PWI tersebut.
.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penyelidikan kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya. Kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima polisi pada 8 Agustus 2024, yang dilayangkan oleh pelapor berinisial HB. Dalam laporannya, HB menyebut PWI sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus ini.
"Terlapor dalam kasus ini adalah HCB beserta beberapa orang lainnya," ungkap Ade Ary Syam Indradi, kepada Wartawan, Jumat (11/10/2024), saat dikonfirmasi perihal kasus tersebut sebelumnya.