|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : PE*
Kronologi Kasus
Kasus ini berawal pada November 2023 ketika pengurus PWI Pusat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pertemuan itu membahas rencana peningkatan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diharapkan dapat didukung oleh dana dari Kementerian BUMN.
Sebagai hasil dari audiensi tersebut, PWI Pusat menerima rekomendasi dana sebesar Rp6 miliar dari Kementerian BUMN untuk mendukung pelaksanaan UKW. Namun, diduga pada Februari 2024, HCB, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PWI, menarik dana sebesar Rp1,77 miliar. Dana tersebut, menurut HCB, digunakan untuk pembayaran cashback dan sponsorship kepada oknum BUMN.
HPN 2026 di Banten, Ketum PWI: Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
KPK Geledah Kediaman Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Tindakan tersebut dilaporkan oleh HB sebagai pelanggaran yang mengakibatkan kerugian organisasi. "Kami tengah mendalami apakah laporan ini sesuai dengan fakta yang ada dan bukti yang tersedia," jelas Ade Ary.
Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti awal dan memeriksa beberapa saksi. Polisi juga telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat untuk memberikan keterangan lebih lanjut.