PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mencatatkan capaian signifikan sepanjang tahun 2024. Dalam operasi yang digelar, sebanyak 39 kasus narkotika diungkap dan menangkap 39 tersangka.
Barang bukti yang disita mencakup 31 kilogram sabu, 86.058 butir ekstasi, dan 803 gram ganja.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, menyatakan bahwa pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 310.595 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Tahlil Hari Ketujuh Zulmansyah Sekedang, PWI Riau Kenang Dedikasi Sang Tokoh Pers
Saksi Bongkar Dugaan Fee Rp7 Miliar hingga Kode Rahasia “Tujuh Batang”
"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda," ujar Brigjen Robinson, Senin (23/12).
Brigjen Robinson menjelaskan, wilayah pesisir Riau masih menjadi jalur strategis penyelundupan narkoba ke Indonesia.