|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/AP
PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mencatatkan capaian signifikan sepanjang tahun 2024. Dalam operasi yang digelar, sebanyak 39 kasus narkotika diungkap dan menangkap 39 tersangka.
Barang bukti yang disita mencakup 31 kilogram sabu, 86.058 butir ekstasi, dan 803 gram ganja.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, menyatakan bahwa pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 310.595 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Perebutan Ketua Golkar Riau: Antara Loyalitas Kader dan Kepentingan Politik
KPK Tetapkan Gubri Wahid, Kadis PUPR Riau dan Tenaga Ahli Jadi Tersangka
"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda," ujar Brigjen Robinson, Senin (23/12).
Brigjen Robinson menjelaskan, wilayah pesisir Riau masih menjadi jalur strategis penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Para sindikat peredaran jaringan internasional memanfaatkan garis pantai sepanjang lebih dari 2.713 kilometer, untuk menyelundupkan barang haram.
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK, Langsung Jalani Pemeriksaan Usai OTT di Pekanbaru
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Rencananya Dibawa ke Gedung KPK Jakarta Besok
"Wilayah pesisir akan menjadi fokus utama pengawasan kami. Bersama jajaran dan instansi terkait, kami akan memperkuat pengawasan untuk mencegah masuknya narkotika melalui jalur ini," tegasnya.
Selain pemberantasan, BNNP Riau juga aktif dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada 269 orang sepanjang tahun 2024.
“Sebanyak 246 orang menjalani rawat jalan, sementara 23 lainnya dirujuk ke lembaga rehabilitasi rawat inap di luar provinsi,” jelas Brigjen Robinson.
UIR Raih Penghargaan Media Perguruan Tinggi Pilihan di Anugerah Media Siber 2025 SMSI Riau
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
Jenderal bintang satu ini juga berharap Balai Rehabilitasi Narkoba dapat segera didirikan di Riau agar masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke provinsi lain.
Brigjen Robinson menjelaskan, BNNP Riau juga telah melayani 237 penyalahguna narkotika melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang melibatkan tim medis, hukum, dan berbagai instansi terkait seperti Polri, kejaksaan, Kemenkumham, serta tim rehabilitasi medis.
Ia menegaskan bahwa BNNP Riau akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, baik melalui penindakan hukum maupun langkah pencegahan dengan kolaborasi bersama berbagai pihak akan menjadi kunci dalam menciptakan Riau yang bersih dari narkoba.
Gubri Apresiasi Ajang Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau; Ini Motivasi dan Refleksi bagi Penerima
Kemenko Kumham Imipas RI Gelar Sinkronisasi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi di Riau
“Kami berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Langkah ini akan terus kami tingkatkan demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.*