|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Apitrajaya | Penulis : Andri Saubani
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa Pemerintah berupaya mempercepat pelantikan kepala daerah, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang lebih awal dari jadwal semula. Bima Arya di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Jumat (31/1/2025), mengemukakan bahwa percepatan ini akan berpengaruh pada jadwal pembekalan kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
"Karena MK memutuskan untuk menyampaikan dismissal-nya lebih cepat, semula 13 Februari menjadi 4 dan 5 Februari 2025, pelantikan dari yang dismissal itu akan lebih cepat dari yang diprediksi," katanya menjawab kapan pembekalan kepala daerah digelar.
Bima Arya menuturkan bahwa upaya mempercepat agenda pelantikan tersebut dengan cara menyatukan pelantikan kepala daerah yang tidak berperkara dan yang terkena dismissal sehingga lebih efektif dan efisien. Dengan percepatan pelantikan ini, Pemerintah menargetkan pembekalan kepala daerah sebelum Ramadan 1446 Hijriah.
Resmi! UU Tapera Dinyatakan Inkonstitusional, Nasib Iuran Pekerja Terancam Berubab
MK Batalkan Sifat Wajib di UU Tapera, Pemerintah Wajib Tata Ulang dalam 2 Tahun
"Tentu makin cepat pelantikan itu diselenggarakan maka makin cepat keluar pembekalannya di Magelang. Kami berharap pembekalan ini bisa dilakukan sebelum Ramadan," kata Bima.
Saat ini, kata Bima, koordinasi terus dilakukan dengan KPU, DPR RI, Bawaslu, dan MK untuk memastikan kelancaran tahapan tersebut. Bima mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan agar tahapan pelantikan kepala daerah berlangsung secepat mungkin agar kepala daerah dapat segera menjalankan tugasnya secara optimal, sejalan dengan visi pemerintahan pusat serta kesiapan menghadapi tantangan di daerah masing-masing.
"Akan tetapi, kami sedang melakukan simulasi, tanggal paling cepat tanggal berapa. Nah, hari Senin nanti diputuskan," katanya.
DPR Resmi Larang Menteri Rangkap Jabatan di BUMN, Kementerian BUMN Siap Turun Status!
Revisi UU BUMN Siap Tegakkan Putusan MK, Larangan Rangkap Jabatan Wamen Jadi Sorotan
Saat ditanya terkait dengan lokasi pembekalan kepala daerah, Bima mengutarakan bahwa rencana acara tersebut di Akademi Militer (Akmil) Magelang, yang sebelumnya menjadi lokasi retreat anggota Kabinet Merah putih.
"Tempatnya retreat itu di Akmil. Akan tetapi, masih akan dirapatkan. Bisa sekaligus atau bisa dua gelombang," katanya.
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami penyesuaian jadwal. Semula pelantikan 296 kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK direncanakan pada 6 Februari 2025.
Pemko Pekanbaru Dukung Putusan MK Gratiskan Sekolah Negeri dan Swasta
SK Mutasi Letjen Kunto Dibatalkan dalam 24 Jam, Panglima TNI Ubah Keputusan
Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan tersebut akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya telah diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK. Keputusan ini diambil menyusul jadwal pembacaan putusan dismissal untuk 310 sengketa pilkada oleh MK pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025. Dengan demikian, pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan setelah putusan tersebut, dengan waktu yang tidak terpaut jauh. *
Sumber: Republika