PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang sebelumnya dimutasi menjadi staf Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Selain Kunto, pembatalan mutasi juga berlaku bagi enam perwira tinggi (pati) TNI lainnya.
Keenam nama tersebut antara lain Laksda TNI Hersan (Pangkoarmada III), Laksda TNI Krisno Utomo (Pangkolinlamil), Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Phundi Rusbandi (Waaskomlek Kasal), Laksma TNI Benny Febri (Kadiskomlekal), dan Laksma TNI Maulana (Staf Khusus Kasal).
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa pembatalan mutasi tersebut dilakukan karena sejumlah jenderal yang dimutasi masih memiliki tugas penting di posisi mereka saat ini.
"Dari rangkaian mutasi terhadap Letjen Kunto, ternyata ada sejumlah perwira tinggi yang belum bisa meninggalkan jabatannya. Jadi, setelah didiskusikan, diputuskan untuk meralat atau menangguhkan proses mutasi tersebut," ujar Kristomei dalam keterangan pers virtual, Jumat (2/5).
Ia menegaskan bahwa mutasi di tubuh TNI murni dilakukan demi kebutuhan organisasi dan telah melalui pertimbangan matang dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Kristomei juga membantah adanya alasan lain di balik pembatalan tersebut.