|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Polres Bengkalis dan Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkotika internasional dan menyita barang bukti sabu seberat 87,686 kg dan 51.882 butir pil ekstasi. Nilai narkoba ini diperkirakan mencapai lebih dari 100 miliar rupiah.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan bahwa pengungkapan ini adalah yang terbesar dan paling mengesankan selama tiga tahun terakhir masa jabatannya. Ia memuji kinerja Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba, dan tim yang terlibat.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara berbagai instansi, termasuk kepolisian, Bea Cukai, dan BNN. Kolaborasi penting dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Iqbal saat konferensi pers Selasa (18/2).
Tim gabungan berhasil mengamankan dua tersangka, JM (38) dan IF (22), di perairan Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis, Riau. Keduanya berperan sebagai kurir yang menjemput narkoba dari Malaysia menggunakan speedboat ke Bengkalis, Riau.
Iqbal menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika dan akan terus berupaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.