PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menilai Kejaksaan Agung seharusnya turut memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah. Pernyataan ini disampaikan Ahok saat ditanya wartawan mengenai apakah ia mengenal sosok Alfian Nasution.
“Seharusnya dipanggil, ya. Dirut-dirut sebelumnya juga perlu diperiksa. Kalau Pak Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga) sudah diperiksa, mestinya yang lain juga dipanggil. Mungkin,” ujar Ahok saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (tanggal tidak disebutkan).
Ketika ditanya lebih lanjut apakah ia mengenal Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini, Ahok menegaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan atau mengenal individu tersebut. “Enggak kenal,” jawabnya singkat.
Ahok sendiri diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung selama kurang lebih delapan hingga sembilan jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode 2018–2023.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik tidak menyinggung isu ‘oplosan’ bahan bakar minyak (BBM) RON 92 dengan RON yang lebih rendah, meskipun isu tersebut ramai diperbincangkan di masyarakat.