PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menilai Kejaksaan Agung seharusnya turut memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah. Pernyataan ini disampaikan Ahok saat ditanya wartawan mengenai apakah ia mengenal sosok Alfian Nasution.
“Seharusnya dipanggil, ya. Dirut-dirut sebelumnya juga perlu diperiksa. Kalau Pak Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga) sudah diperiksa, mestinya yang lain juga dipanggil. Mungkin,” ujar Ahok saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (tanggal tidak disebutkan).
Ketika ditanya lebih lanjut apakah ia mengenal Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini, Ahok menegaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan atau mengenal individu tersebut. “Enggak kenal,” jawabnya singkat.
Ahok sendiri diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung selama kurang lebih delapan hingga sembilan jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode 2018–2023.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik tidak menyinggung isu ‘oplosan’ bahan bakar minyak (BBM) RON 92 dengan RON yang lebih rendah, meskipun isu tersebut ramai diperbincangkan di masyarakat.
“Soal pengoplosan, saya kira di sini penyidik tidak pernah menanyakan itu. Kalau memang ada oplosan, seharusnya kendaraan-kendaraan pasti protes. Tapi ada hal lain yang saya belum bisa ungkapkan. Nanti di persidangan pasti akan dibuka oleh penyidik. Saya sendiri kaget karena kasus ini ternyata lebih kompleks dari yang saya bayangkan,” ungkap Ahok.
Lebih lanjut, Ahok mengaku bahwa selama dirinya menjabat di Pertamina, ia sudah melaporkan beberapa dugaan kecurangan, meskipun tidak semua dapat terungkap secara langsung.
“Beberapa sudah kami laporkan. Ada yang tercium, ada yang tidak. Itu masih dugaan, ya, karena ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” jelasnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, yakni:
Kasus dugaan korupsi ini masih terus bergulir, dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat demi mengungkap seluruh skandal yang merugikan negara. *
Sumber: Republika