PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil alih penanganan kasus pagar laut, khususnya dari sisi dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, hingga kini penindakan kasus tersebut masih terbatas pada aspek pemalsuan dokumen oleh kepolisian, tanpa menyentuh dugaan suap atau gratifikasi yang juga kuat mengemuka.
“Itu langkah yang sangat tepat jika Kejagung turun tangan dari aspek korupsinya. Saat ini polisi hanya berkutat pada soal pemalsuan data, dan itu pun prosesnya lamban,” ujar Ray saat diwawancarai, Senin (12/5/2025).
Ray menjelaskan, sejak awal pihak Kejagung telah memberi sinyal bahwa perkara pagar laut semestinya juga diselidiki dari sisi dugaan suap. Namun sayangnya, kata dia, kepolisian tampak belum menunjukkan niat ke arah tersebut.
“Kalau polisi tetap ingin fokus di pemalsuan dokumen, biarkan saja. Tapi aspek suapnya harus dikejar oleh kejaksaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, hal itu memungkinkan secara hukum. Meskipun nantinya tetap kejaksaan yang akan menjadi penuntut di pengadilan, antara pemalsuan dan suap adalah dua delik yang berbeda dan bisa ditangani secara paralel.