HOME / Mancanegara

Netanyahu Depak Kepala Shin Bet, Israel Kian Terpecah

Senin, 17 Maret 2025 | 11:44:32 WIB
Editor : Apitrajaya
Netanyahu Depak Kepala Shin Bet, Israel Kian Terpecah - Pekanbaruexpress
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memecat Ronen Bar, Kepala Badan Intelijen Dalam Negeri Shin Bet.

Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, mengecam cara Netanyahu memecat Bar dan menuduhnya kehilangan kendali serta mengabaikan nilai-nilai kepemimpinan. Lapid bahkan berencana mengajukan gugatan atas keputusan tersebut ke Mahkamah Agung Israel.

Sementara itu, Netanyahu juga melayangkan tuduhan serius terhadap mantan Kepala Shin Bet, Nadav Argaman. Ia menuduh Argaman melakukan pemerasan dan ancaman selama masa jabatannya, bahkan menyamakannya dengan bos mafia. Tuduhan ini semakin memperdalam krisis politik di Israel.

Argaman sendiri tidak tinggal diam. Ia mengisyaratkan bahwa jika Netanyahu bertindak di luar hukum, ia siap mengungkap seluruh informasi yang dimilikinya, termasuk dari pertemuan pribadi dengan sang perdana menteri. Ia juga menyerukan agar perang di Gaza segera dihentikan demi menyelamatkan para sandera.

Baca :

Dengan semakin tajamnya perpecahan di tubuh pemerintahan Israel, langkah Netanyahu ini bisa menjadi titik balik yang menentukan nasib politiknya ke depan. *


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Menantu Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Nenek di Pekanbaru
Minggu, 3 Mei 2026 | 16:01:56 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB