HOME / Politik

Setelah Dikritik, DPR Kembali Bahas RUU TNI di Parlemen

Senin, 17 Maret 2025 | 13:16:00 WIB
Editor : Adlis Pitrajaya | Penulis : Mas Alamil Huda
Setelah Dikritik, DPR Kembali Bahas RUU TNI di Parlemen - Pekanbaruexpress
nggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini

JAKARTA – Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) akan kembali dilanjutkan pada Senin (17/3/2025). Kali ini, Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR akan menggelar rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, bukan di hotel mewah seperti sebelumnya.

"Senin akan dibahas kembali di parlemen," ujar anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu(16/3/2025).

Pernyataan ini muncul setelah Panja RUU TNI bersama pemerintah menggelar konsinyering tertutup di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, pada Jumat-Sabtu (14-15 Maret 2025). Rapat di hotel mewah itu memicu kecurigaan publik akan adanya agenda tersembunyi dalam revisi UU tersebut.

Baca :

"Pembahasan panja ini masih berlanjut sebagai bagian dari proses legislasi. Beberapa poin masih dalam pendalaman, baik dari segi frasa maupun substansi," kata Amelia.

Ia mengklaim bahwa revisi RUU TNI tetap mengedepankan prinsip supremasi sipil dan menampung aspirasi masyarakat. "DPR dan pemerintah sangat akomodatif terhadap masukan publik. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ujarnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik