HOME / Politik

Setelah Dikritik, DPR Kembali Bahas RUU TNI di Parlemen

Senin, 17 Maret 2025 | 13:16:00 WIB
Editor : Adlis Pitrajaya | Penulis : Mas Alamil Huda
Setelah Dikritik, DPR Kembali Bahas RUU TNI di Parlemen - Pekanbaruexpress
nggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini

Menurutnya, transparansi sangat penting mengingat ada sejumlah poin krusial dalam revisi RUU TNI, seperti:

  1. Kedudukan TNI dalam sistem pemerintahan.
  2. Perpanjangan batas usia pensiun prajurit.
  3. Penambahan institusi kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 18 Februari 2025, telah menyetujui revisi RUU TNI masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan ini didasarkan pada Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, yang menjadikan RUU ini sebagai usulan inisiatif pemerintah. *

Sumber: Republika

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik