POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Politik

Setelah Dikritik, DPR Kembali Bahas RUU TNI di Parlemen

Senin, 17 Maret 2025 | 13:16:00 WIB

Editor : Adlis Pitrajaya | Penulis : Mas Alamil Huda

Setelah Dikritik, DPR Kembali Bahas RUU TNI di Parlemen
nggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini

JAKARTA – Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) akan kembali dilanjutkan pada Senin (17/3/2025). Kali ini, Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR akan menggelar rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, bukan di hotel mewah seperti sebelumnya.

"Senin akan dibahas kembali di parlemen," ujar anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu(16/3/2025).

Pernyataan ini muncul setelah Panja RUU TNI bersama pemerintah menggelar konsinyering tertutup di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, pada Jumat-Sabtu (14-15 Maret 2025). Rapat di hotel mewah itu memicu kecurigaan publik akan adanya agenda tersembunyi dalam revisi UU tersebut.

Baca :

"Pembahasan panja ini masih berlanjut sebagai bagian dari proses legislasi. Beberapa poin masih dalam pendalaman, baik dari segi frasa maupun substansi," kata Amelia.

Ia mengklaim bahwa revisi RUU TNI tetap mengedepankan prinsip supremasi sipil dan menampung aspirasi masyarakat. "DPR dan pemerintah sangat akomodatif terhadap masukan publik. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ujarnya.

Sorotan terhadap Proses Pembahasan

Baca :

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyebut Panja RUU TNI telah menyelesaikan pembahasan 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

"Kemarin lebih banyak membahas soal usia dan masa pensiun prajurit TNI. Termasuk variabel pensiun untuk bintara dan tamtama," ujar Hasanuddin saat ditemui di DPR.

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar pembahasan dilakukan secara terbuka.

Baca :

"Pembahasan ini tidak sesuai karena digelar secara tertutup," kata Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang sempat menerobos ruang rapat panja.

Menurutnya, transparansi sangat penting mengingat ada sejumlah poin krusial dalam revisi RUU TNI, seperti:

  1. Kedudukan TNI dalam sistem pemerintahan.
  2. Perpanjangan batas usia pensiun prajurit.
  3. Penambahan institusi kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 18 Februari 2025, telah menyetujui revisi RUU TNI masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan ini didasarkan pada Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, yang menjadikan RUU ini sebagai usulan inisiatif pemerintah. *

Baca :

Sumber: Republika


Pilihan Editor
Berita Lainnya
siak
Puluhan Truk dari Siak Bertolak untuk Korban Bencana Sumatera
Kamis, 11 Desember 2025 | 23:25:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB