PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA – Mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro, Senin (29/10/24). Hendry yang telah diberhentikan keanggotaannya dari PWI ini tiba di Polda Metro Jaya Senin (28/10/2024) sekitar pukul 10.55 WIB, terlambat satu jam dari jadwal pemeriksaan pukul 10.00.
Sebelumnya Hendry telah meminta dua kali penundaan pemeriksaan dirinya pada penyidik. Panggilan pertama pada Jumat (11/10/2024) Hendry sempat datang namun enggan diperiksa karena beralasan tidak didampingi pengacara, dan pada panggilan kedua Jumat (25/10/2024) lagi-lagi Hendry mangkir dan beralasan sedang melaksanakan kegiatan UKW (Uji Kompetensi Wartawan).
Padahal Dewan Pers sudah melarang PWI mengadakan UKW untuk sementara waktu. Setelah ditelusuri, Hendry ternyata sedang memimpin rapat di sebuah kantor media di Jakarta.
Sebelumnya ketua IJW (Indonesian Journalist Watch), Jusuf Rizal SH, meminta agar polisi tegas dalam perkara ini dan semua pihak menghargai hukum.
"Jika HCB selalu mangkir sampai tiga kali, hendaknya Penyidik Polda Metro, panggil paksa karena selain melecehkan hukum, institusi kepolisian, juga membuat malu korps wartawan yang semestinya patuh pada hukum," tegas Jusuf Rizal kepada media di Jakarta, Jumat (28/10/2024).