POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Mantan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Penuhi Panggilan Polisi, setelah Dua Kali Menunda

Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:17:00 WIB

Editor : Deslina | Penulis : PE*

Mantan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Penuhi Panggilan Polisi, setelah Dua Kali Menunda
Mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun. (int)

JAKARTA – Mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro, Senin (29/10/24). Hendry yang telah diberhentikan keanggotaannya dari PWI ini tiba di Polda Metro Jaya  Senin (28/10/2024) sekitar pukul 10.55 WIB, terlambat satu jam dari jadwal pemeriksaan pukul 10.00.

Sebelumnya Hendry telah meminta dua kali penundaan pemeriksaan dirinya pada penyidik.  Panggilan pertama pada Jumat (11/10/2024) Hendry sempat datang namun enggan diperiksa karena beralasan tidak didampingi pengacara, dan pada panggilan kedua Jumat (25/10/2024) lagi-lagi Hendry mangkir dan beralasan sedang melaksanakan kegiatan UKW (Uji Kompetensi Wartawan).

Padahal Dewan Pers sudah melarang PWI mengadakan UKW untuk sementara waktu. Setelah ditelusuri, Hendry ternyata sedang memimpin rapat di sebuah kantor media di Jakarta.

Baca :

Sebelumnya ketua IJW (Indonesian Journalist Watch), Jusuf Rizal SH, meminta agar polisi tegas dalam perkara ini dan semua pihak menghargai hukum.

"Jika HCB selalu mangkir sampai tiga kali, hendaknya Penyidik Polda Metro, panggil paksa karena selain melecehkan hukum, institusi kepolisian, juga membuat malu korps wartawan yang semestinya patuh pada hukum," tegas Jusuf Rizal kepada media di Jakarta, Jumat (28/10/2024).


Pilihan Editor
Berita Lainnya
siak
Puluhan Truk dari Siak Bertolak untuk Korban Bencana Sumatera
Kamis, 11 Desember 2025 | 23:25:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB