|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rea | Penulis : Adlis Pitrajaya
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, menilai bahwa pernyataan Deddy yang menyerang Koalisi Masyarakat Sipil kini berbalik menjadi bumerang. "Kalau ingin berbicara soal kepatuhan hukum, tentu lebih baik dia sendiri memberi contoh terlebih dahulu. Jangan sampai publik melihat ini sebagai standar ganda dalam pemerintahan," kata Ujang.
Senada dengan itu, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, juga menyoroti sikap Deddy yang terkesan inkonsisten. "Saat bicara soal kepatuhan hukum, Deddy begitu vokal. Tapi saat dirinya sendiri diingatkan soal LHKPN, justru seakan-akan lupa. Ini menjadi bahan refleksi bagi pejabat publik agar tidak asal menghakimi tanpa introspeksi," tegas Dimas.
Hingga saat ini, Deddy Corbuzier belum memberikan tanggapan resmi terkait peringatan dari KPK. Namun, publik mulai mempertanyakan apakah ia akan segera memenuhi kewajiban LHKPN atau justru memilih bungkam dalam isu yang menyangkut dirinya sendiri.
Prabowo: Direksi dan Komisaris BUMN yang Menolak Penghapusan Tantiem Diminta Mundur
Panglima TNI Diminta Cabut Perintah Amankan Kejaksaan
Polemik ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap hukum tidak boleh bersifat selektif. Jika Deddy ingin menjaga kredibilitasnya sebagai pejabat publik, langkah paling sederhana adalah memenuhi kewajiban yang sudah diatur oleh negara. Sebab, seperti yang sering ia katakan, “hukum harus ditegakkan,” bukan?