POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Nusantara

Panglima TNI Diminta Cabut Perintah Amankan Kejaksaan

Senin, 12 Mei 2025 | 00:03:37 WIB
Editor : Rea | Penulis : Red
Panglima TNI Diminta Cabut Perintah Amankan Kejaksaan - Pekanbaruexpress
Ketua YLBHI, M. Isnur

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mencabut perintah pengerahan personel militer untuk pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia.

Desakan ini merespons Telegram Panglima TNI Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang memerintahkan prajurit TNI menjaga kompleks kejaksaan. Dalam pernyataan pers, Minggu (11/5), Koalisi menyebut kebijakan tersebut bertentangan dengan konstitusi serta sejumlah undang-undang, termasuk UU TNI, UU Pertahanan Negara, dan UU Kekuasaan Kehakiman.

“Pengerahan seperti ini mengindikasikan kian terbukanya ruang intervensi militer di sektor sipil, terutama dalam penegakan hukum,” ujar Ketua YLBHI, M. Isnur.

Baca :

Menurut Isnur, tugas TNI seharusnya terbatas pada urusan pertahanan negara dan tidak masuk ke wilayah yang menjadi domain institusi penegak hukum sipil seperti Kejaksaan. Ia juga menyoroti belum adanya aturan rinci mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang bisa menjadi dasar pengerahan ini.

Koalisi menilai nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan yang dijadikan dasar kerja sama, tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk mengatur pengerahan militer dalam pengamanan institusi sipil. Bahkan, disebut telah melanggar semangat UU TNI yang menegaskan pemisahan fungsi pertahanan dan hukum.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Solo
Kasus Kuota Haji Seret Nama Jokowi, Mantan Presiden Buka Suara
Jumat, 30 Januari 2026 | 21:54:35 WIB
Riyadh
MBS Tegaskan Saudi Tak Akan Jadi Basis Serangan ke Iran
Jumat, 30 Januari 2026 | 21:46:43 WIB
riau
Pemkab Siak Gandeng ICEL Review Perizinan Konflik Hutan dan Lahan
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16:40 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB