PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Kasus ini tak hanya menyeret tiga hakim tersebut, tapi juga empat orang lainnya: Muhammad Arief Nuryanta, Wahyu Gunawan, serta dua pengacara — Ariyanto dan Marcella Santoso. Semuanya kini mendekam di tahanan Kejagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Puncak dari skandal ini terjadi pada 19 Maret 2025, saat majelis hakim secara resmi membacakan vonis lepas terhadap ketiga korporasi sawit. Putusan itu menjadi tanda bahwa uang telah berbicara lebih nyaring ketimbang keadilan. *
Sumber: Republika