HOME / Nusantara

Mutasi 7 Jenderal TNI Dibatalkan

SK Mutasi Letjen Kunto Dibatalkan dalam 24 Jam, Panglima TNI Ubah Keputusan

Jumat, 2 Mei 2025 | 23:16:54 WIB
Editor : Rea | Penulis : Adlis Pitrajaya
SK Mutasi Letjen Kunto Dibatalkan dalam 24 Jam, Panglima TNI Ubah Keputusan - Pekanbaruexpress
Panglima TNI Jendera Agus Subiyanto membatalkan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo menjadi staf Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). (Foto: Rizky Adha/Int)

"Semua mutasi ini ada pertimbangannya, mengapa seseorang harus berpindah, kenapa yang lain tidak, itu semua telah dikaji dengan cermat," katanya.

Pembatalan mutasi Letjen Kunto tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. SK tersebut diterbitkan pada 30 April 2025 dan ditandatangani langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Surat ini sekaligus mengubah isi SK Panglima TNI sebelumnya, yakni Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025. *

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Menantu Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Nenek di Pekanbaru
Minggu, 3 Mei 2026 | 16:01:56 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB