HOME / Hukum

3,5 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Batam, Truk TNI AL Bukan untuk Penyelundupan

Selasa, 20 Mei 2025 | 01:20:00 WIB
Editor : Rea
3,5 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Batam, Truk TNI AL Bukan untuk Penyelundupan - Pekanbaruexpress
Petugas Bea dan Cukai Batam bersama jajaran Lantamal IV/Batam. (Foto:Puspen TNI)

Bea Cukai telah menerbitkan surat bukti penindakan dan menyerahkan kasus ini ke seksi penyidikan untuk proses hukum. Rokok ilegal itu melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menegaskan TNI mendukung penuh penegakan hukum dan tidak akan melindungi pelanggar, termasuk jika ada oknum dari institusinya.

“TNI berkomitmen menjaga integritas dan siap menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Dalam kasus ini, TNI AL justru berperan aktif membantu Bea Cukai mengamankan aset negara,” kata Kristomei di Jakarta.

Baca :

Penyelundupan rokok tanpa cukai masih menjadi tantangan serius di wilayah perairan Kepulauan Riau. Aparat berjanji akan terus memperkuat pengawasan demi menutup celah praktik ilegal. *


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Perkuat Kemitraan, SMSI Riau Ajangsana ke PT RAPP
Selasa, 14 April 2026 | 23:05:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB