HOME / Hukum

OJK Siapkan Pemblokiran Ribuan Rekening Terkait Bos Judi Online

Minggu, 25 Mei 2025 | 17:41:12 WIB
Editor : Rea | Penulis : Friska Yolandha
OJK Siapkan Pemblokiran Ribuan Rekening Terkait Bos Judi Online - Pekanbaruexpress
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan langkah koordinatif untuk memblokir lebih dari 4.000 rekening. (Foto: Int)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan langkah koordinatif untuk memblokir lebih dari 4.000 rekening yang terhubung dengan dua tersangka kasus judi online berinisial OHW dan H. Keduanya ditangkap oleh Kepolisian RI pada awal Mei 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), yang melibatkan Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Terkait rencana pemblokiran rekening, OJK melalui Satgas PASTI akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polri dan PPATK. Jumlah rekening yang digunakan pelaku sangat banyak, mencapai lebih dari 4.000,” ujar Friderica di Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Baca :

Ia menegaskan, OJK mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap jaringan judi daring yang dikendalikan kedua tersangka. Mereka diketahui mengoperasikan setidaknya 12 situs aktif, termasuk ArenaSlot77, Togel77, Royal77VIP, 888Togel, AquaSlot, NXS17, Gopek138, PSGslot, dan HGS77.

“OJK mendukung tindakan kepolisian dalam menangkap dua bos judol tersebut, karena terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat,” tegasnya seperti dilansir republika.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik