PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun yang dijalankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019 hingga 2023. Dalam pengusutan ini, mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan akan dimintai keterangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa hingga saat ini surat pemanggilan resmi terhadap Nadiem memang belum dikirim. Namun, Harli menegaskan bahwa setiap pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut, termasuk pejabat tertinggi saat itu, harus memberikan keterangan guna mengungkap dugaan tindak pidana.
"Siapa pun yang relevan akan dipanggil untuk membuat terang perkara ini," ujar Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).
Penyidikan perkara ini dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Sejauh ini, sebanyak 28 orang telah diperiksa sebagai saksi. Di antaranya, tiga staf khusus dan tim teknis yang bekerja langsung dengan Nadiem saat menjabat menteri. Ketiganya berinisial FH, JT, dan I.
Menurut Harli, tim penyidik juga telah menggeledah tempat tinggal ketiga staf khusus tersebut. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting dan perangkat elektronik.
Kasus ini pertama kali diumumkan Kejagung naik ke tahap penyidikan pada Senin, 26 Mei 2025. Fokus utamanya adalah pengadaan laptop dengan sistem operasi Chromebook yang diduga bermasalah, baik dari sisi perencanaan, kebutuhan, hingga proses lelang.
Indikasi awal menunjukkan adanya praktik persekongkolan atau permufakatan jahat untuk mengarahkan kemenangan kepada penyedia tertentu. Selain itu, Kejagung juga mencium ketidaksesuaian antara spesifikasi barang yang diadakan dengan kebutuhan faktual dalam program digitalisasi sekolah-sekolah.
Penyidik kini terus menggali informasi lebih dalam untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam pengelolaan proyek besar ini. Tak tertutup kemungkinan, kasus ini akan menyeret lebih banyak pihak dari lingkup kementerian maupun swasta yang terlibat dalam rantai pengadaan.