POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Merambah Hutan Lindung di Kampar, 4 Orang Ditangkap Polda Riau

Selasa, 10 Juni 2025 | 12:55:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
Merambah Hutan Lindung di Kampar, 4 Orang Ditangkap Polda Riau
Tersangka perambah hutan lindung Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar yang diamankan Polda Riau. (ist)

Dari hasil penelusuran, total 60 hektare lahan hutan telah dirambah. Sekitar 50 hektare sudah ditanami sawit berumur enam bulan, sementara sisanya sedang dalam proses pembibitan. Polisi juga menyita barang bukti berupa surat hibah, kuitansi jual beli, dan dokumen kerja sama.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, junto UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 92 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main: maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar. Satu tersangka tidak dihadirkan dalam ekspose karena mengalami gangguan jantung.

Baca :

“Hukum akan kami tegakkan tanpa pandang bulu. Ini bukan sekadar kasus, ini misi penyelamatan hutan kita,” tutup Kombes Ade dengan tegas.**


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB