|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Dikonfirmasi soal pemicu kerusuhan, AKBP Eka membenarkan bahwa sebelumnya PT SSL telah mengirimkan surat imbauan kepada SL dan dua pemilik lahan lainnya, yakni YC dan AP, agar mengosongkan area yang diklaim sebagai konsesi perusahaan.
"Surat itu adalah bagian dari prosedur yang dijalankan perusahaan terhadap pihak yang menguasai lahan di dalam konsesi. Ini konflik yang sudah berlangsung lama, dan tindakan perusahaan sesuai dengan SOP mereka," katanya.
Sebelumnya, empat tersangka telah lebih dahulu ditangkap terkait kasus ini. Mereka dituduh berperan dalam penggalangan dana hingga pelaksanaan aksi pembakaran yang terjadi pada Rabu (11/6) sekitar pukul 10.00 WIB di kompleks PT SSL Desa Tumang.
Akibat aksi anarkis tersebut, sejumlah fasilitas perusahaan mengalami kerusakan berat, termasuk klinik yang merupakan satu-satunya fasilitas kesehatan bagi pekerja di lokasi tersebut.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kepolisian berkomitmen mengusut tuntas jaringan pelaku dan motif di balik peristiwa yang menimbulkan kerugian besar tersebut. (*)